Program wakaf uang

Wakaf Uang Permanen (WUP)

Wakif menyerahkan uang wakaf untuk selamanya, tanpa minimal nominal wakaf uang. Imbal hasil wakaf uang dialokasikan dengan dua pilihan peruntukan: a.Mahasiswa Duafa UII (MD UII) b.Pemberdayaan Masyarakat (PM)

Wakaf Uang Temporer
(WUT)

Wakif menyerahkan uang wakaf yang dapat ditarik kembali sesuai waktu yang telah ditentukan, minimal nominal Rp 1.000.000,- dengan jangka waktu minimal 1 tahun. Imbal hasil wakaf uang dialokasikan dengan peruntukan bagi Pemberdayaan Masyarakat (PM).

Wakaf Melalui Uang
(WMU)

Wakif menyerahkan uang wakaf untuk selamanya, tanpa minimal nominal wakaf uang, yang pada periode ini diperuntukkan bagi Pembangunan rumah tahfiz Rumah Cendekia Qur’ani UNISIA (RCQU) Yayasan Badan Wakaf UII.

Imbal Hasil Wakaf Uang





Pendidikan

Pendidikan memegang peranan penting dalam membentuk masa depan yang cerah. kesadaran akan pentingnya pendidikan mendorong Lembaga Wakaf Uang UNISIA untuk mengelola imbal hasil wakaf uang dengan tujuan mendukung pengembangan program pendidikan yang berkualitas dan berkelanjuatan untuk seluruh lapisan masyarakat







Sosial

Lembaga Wakaf Uang UNISIA turut berperan dalam memperkuat pilar sosial dengan mengelola imbal hasil hasil wakaf untuk mendukung berbagai inisiatif sosial yang berdampak positif bagi masyarakat, memperluas jaringan kepedulian sosial, dan meningkatkan kualitas kehidupan.







Kesehatan

Kesehatan adalah aspek vital yang harus dijaga dan dirawat dengan baik. Memahami pentingnya kesehatan, maka Lembaga Wakaf Uang UNISIA berkomitmen untuk mengelola imbal hasil wakaf uang guna mendukung program-program kesehatan yang berkualitas.






Ekonomi

Ekonomi menjadi pilar fundamental yang tidak dapat dipisahkan dari kemajuan bangsa. Lembaga Wakaf Uang UNISIA berkomitmen dalam mengelola imbal hasil wakaf uang untuk mendukung kesejahteraan dan keberlanjutan ekonomi mandiri bagi masyarakat.

Mitra Kami

Scroll to Top
×