Literasi Wakaf Uang dan Sosialisasi LWU UNISIA di acara The 11 th National Business Law Community Summit 2025 Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia


Yogyakarta – Lembaga Wakaf Uang UNISIA  melaksanakan program literasi wakaf uang dan sosialisasi lembaga wakaf uang unisia pada acara The 11th National Business Law Community Summit 2025 yang diselenggarakan pada Jum’at (06/02/2026) oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia. Seminar ini dihadiri oleh berbagai utusan mahasiswa dari berbagai universitas, dengan pembicara utama dr. Siti Achiria, S.E., M.M.


Seminar ini diselenggarakan oleh National Business Law Community Summit bekerjasama dengan Lembaga Wakaf Uang Unisia sebagai upaya meningkatkan pemahaman generasi muda mengenai literasi wakaf uang.


Ketua Lembaga Wakaf Uang Unisia, dr. Siti Achiria, S.E., M.M., menjelaskan mengenai perbedaan antara zakat dan wakaf dan beliau juga menyampaikan bahwa wakaf uang dapat menjadi alat yang sangat berguna untuk membantu meningkatkan kesejahteraan umat, khususnya dalam konteks pemberdayaan ekonomi umat melalui investasi yang bermanfaat.

“Wakaf itu tidak hanya terbatas pada 3 M (Makam, Madrasah, Masjid), namun bisa juga dalam bentuk uang”

Seminar ini bertujuan untuk memperkenalkan konsep wakaf uang kepada kalangan mahasiswa dan anak muda. Diharapkan, setelah mengikuti acara ini, para peserta dapat memahami lebih dalam tentang potensi wakaf uang dan bagaimana kontribusinya dapat digunakan untuk kepentingan umat. Harapan besar juga ditujukan agar masyarakat, khususnya generasi muda, semakin mengenal dan memanfaatkan wakaf uang untuk kemaslahatan bersama.

 

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top
×