Lembaga Wakaf Uang UNISIA didirikan oleh Pengurus Yayasan Badan Wakaf Universitas Islam Indonesia melalui Surat Keputusan Pendirian Nomor 01/KPTS/II/2020 dan Surat Keputusan Pengangkatan Nazhir Lembaga Wakaf Uang UNISIA Nomor 01/SK-PYBW/Pjb/II/2020. Lembaga Wakaf Uang UNISIA telah terdaftar di Badan Wakaf Indonesia dan memiliki Surat Tanda Bukti Pendaftaran Nazhir dengan Nomor Pendaftaran 3.3.00250 yang ditetapkan pada tanggal 3 Juli 2020.
Lembaga Wakaf Uang UNISIA menawarkan beberapa program wakaf uang, yaitu: (1) Wakaf Uang Permanen (WUP), (2) Wakaf Uang Temporer (WUT), dan (3) Wakaf Melalui Uang (WMU).. Wakaf Uang Permanen (WUP) ini adalah wakif menyerahkan uang wakaf untuk selamanya, tanpa minimal nominal wakaf uang. Imbal hasil wakaf uang dialokasikan dengan dua pilihan peruntukan: pertama Mahasiswa Duafa UII (MD UII) dan kedua Pemberdayaan Masyarakat (PM). Wakaf Uang Temporer (WUT) adalah wakif menyerahkan uang wakaf yang dapat ditarik kembali sesuai waktu yang telah ditentukan, minimal nominal Rp 1.000.000,- dengan jangka waktu minimal 1 tahun. Imbal hasil wakaf uang dialokasikan dengan peruntukan bagi Pemberdayaan Masyarakat (PM). Wakaf Melalui Uang (WMU) adalah Wakif menyerahkan uang wakaf untuk selamanya, tanpa minimal nominal wakaf uang, yang pada periode ini diperuntukkan bagi Pembangunan rumah tahfidz Rumah Cendekia Qur’ani UNISIA (RCQU) Yayasan Badan Wakaf UII.
Cara berwakaf di Lembaga Wakaf Uang UNISIA dapat dilakukan secara online dan offline. Untuk online, wakif bisa menggunakan QRIS atau transfer bank. Sedangkan untuk offline, wakif bisa datang langsung ke kantor Lembaga Wakaf Uang UNISIA. Lembaga Wakaf Uang UNISIA juga menyediakan opsi berwakaf sebagai kado ulang tahun, memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan hadiah yang bermakna dan bermanfaat.
Lembaga Wakaf Uang UNISIA ikut serta dalam acara Expo YBW UII 2024 yang berlangsung dari Kamis hingga Ahad, 26-29 September 2024, di Grand Atrium Pakuwon Mall Yogyakarta. Dalam milad YBW UII tahun 2024, LWU UNISIA ikut memeriahkan acara lewat sesi Talkshow ZISWAF pada Ahad, 29 September 2024 dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. KH. Waryono Abdul Ghafur, M. Ag. dengan tema Kontribusi Generasi Muda Dalam Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Uang di Era Digital. Lembaga Wakaf Uang UNISIA juga menyerahkan imbal hasil wakaf uang berupa kursi roda dan beasiswa untuk mahasiswa duafa UII pada sesi acara Talkshow ZISWAF.